Dimana bumi dipijak di sana langit dijunjung, seperti itulah kira-kira ketika anda mau liburan wisata apalagi bertempat tinggal di suatu tempat. Tentu tempat tersebut memiliki sejumlah aturan yang bertujuan untuk kebaikan bagi setiap penghuninya.
baca juga: Tempat wisata unik di Bali >>>>
Seperti halnya jika anda mau datang ke pulau Dewata apakah itu tujuan wisata, kunjungan dinas, berkerja ataupun menuntut ilmu. Ada sejumlah hal yang perlu anda ketahui, seperti larangan-larangan atau pantangan apa saja yang perlu diperhatikan saat anda liburan di pulau Bali tersebut., sehingga hal-hal yang tidak boleh kamu lakukan atau hal tidak pantas bisa dihindari terjadi.
Larangan atau pantangan tersebut berlaku bagi semua orang tidak hanya pendatang ataupun wisatawan, termasuk juga warga lokal. Ada sejumlah larangan atau aturan adat ada yang tertulis dalam bentuk awig-awig yang tentunya diberlakukan sanksi adat juga.
Namun tidak semua aturan ataupun larangan tertulis dalam aturan adat, tetapi pantangan tersebut dipercaya warga percaya akan terjadi sesuatu hal buruk pada kehidupan seseorang yang melanggarnya. Untuk itulah bagi anda yang belum mengetahui informasi detail tentang larangan tersebut apalagi yang belum pernah ke Bali ada baiknya anda membaca informasi dalam halaman ini.
Larangan-larangan atau pantangan saat liburan di Bali
- Saat cuntaka atau sebel
Larangan atau hal yang tidak boleh bagi wanita yang sedang datang bulan (menstruasi) berkunjung ke tempat suci Pura dan juga pantangan bagi mereka yang sedang cuntaka lainnya seperti ada keluarga meninggal. Bagi yang sedang cuntaka (sebel) tersebut dilarang untuk masuk ke areal pura, jika itu dilanggar bisa terjadi hal-hal buruk. - Hari Raya Nyepi
Sejumlah larangan pada saat perayaan Hari Raya Nyepi, tidak boleh keluar rumah, menyalakan lampu, beraktivitas ataupun membuat kegaduhan jika itu dilanggar akan dikenakan sanksi adat yang sanksinya disesuaikan dengan awig desa adat pakraman bersangkutan. Perlakuan khusus tentu berbeda saat keadaan darurat. - Pakaian ke pura
Larangan berpakaian tidak sopan ke pura, banyak pura di Bali dijadikan sebagai objek wisata, sehingga banyak orang asing diluar warga Hindu yang datang berkunjung, untuk setiap pengunjung ke tempat suci wajib memakai kamben (kain) dan selendang diikatkan di pinggang. Kalau itu tidak dilakukan anda tidak boleh masuk atau bisa ditegur oleh petugas atau warga setempat. - Berbicara dan etika di tempat suci
Pantangan membuat onar, berbicara kasar, beretika kurang baik di kawasan tempat suci, seperti naik ke pelinggih (bangunan suci) atau perbuatan tercela lainnya itu tidak boleh dilakukan, karena kalau itu dilanggar diyakini itu akan berakibat tidak baik dan menemukan hal-hal buruk bagi kehidupan anda. - Etika di jalan saat ada upacara keagamaan
Pantangan berbicara atau bersikap kasar seperti mengumpat ataupun membunyikan klakson berulang-ulang saat jalanan macet karena sedang dalam prosesi upacara keagamaan, seperti Ngaben ataupun Melasti, jika itu anda lakukan berarti tidak menghargai budaya lokal, dan bisa membuat warga tersinggung. - Menginjak sesajian
Larangan dengan sengaja menginjak persembahan umat Hindu seperti sesajen berupa canang, yang banyak dilakukan di pinggir jalan atau pada trotoar seperti di depan warung, toko ataupun rumah. Jika tidak sengaja terinjak juga itu tidak masalah, namun akan lebih baik bilang maaf kepada orang disana atau minimal maaf dalam hati saja. - Etika bertanya di jalan
Sopan santun lainnya, jika anda bertanya pada seseorang (misalnya menanyakan arah tempat), turunlah dari kendaraan dan buka helm anda.Karena dengan ini anda dianggap menghargai lawan bicara anda, dan mereka akan senang hati membantu anda. - Menunjuk sesuatu
Masih bagian dari sopan santun dan tata krama, hindari juga menunjukkan sesuatu dengan tangan kiri apalagi menunjukkan sesuatu dengan kaki. Jika anda harus menunjuk dengan tangan kiri karena tangan kanan memegang sesuatu anda bisa bilang kata maaf atau tabik (bhs Bali), kalau itu dilakukan lawan bicara bisa saja tersinggung. - Tempat-tempat sakral
Ketahuilah tempat-tempat sakral seperti dengan ciri-ciri ada pelinggih (bangunan pura) atau tanda persembahan/ sesajian seperti canang dan lainnya, juga kayu besar bahkan batu dengan kain yang dibelitkan, pertanda tempat tersebut dikeramatkan warga, untuk itu seandainya kebelet kencing, pantangan untuk kencing di sembarang tempat dengan tetap memperhatikan tempat tersebut disakralkan atau tidak. - Memegang kepala orang
Orang Bali percaya akan adanya kesucian tersebut berada di atas, dan bagian tubuh dianggap paling suci adalah kepala, jadi pantang bagi mereka kepalanya dipegang ataupun dipermainkan, karena itu hindari memegang bagian kepala orang Bali karena itu bisa sangat sensitif dan membuat orang tersinggung. - Identitas diri
Ingin menetap dalam beberapa hari di Bali, penduduk pendatang wajib membawa identitas diri dan melaporkan diri pada petugas desa setempat, untuk mendapatkan KIPEM (kartu identitsa penduduk musiman). Karena kalau tidak, pihak aparat desa setempat secara rutin melakukan razia penduduk pendatang dan memberikan sanksi adat bagi mereka yang melanggar. - Mandi di pantai
Menikmati wisata pantai, perlu diperhatikan ketika anda mandi seperti di objek wisata pantai Kuta ataupun pantai lainnya di Bali, perhatikan rambu-rambu yang dipasang karena sejumlah larangan bagi pengunjung untuk mandi atau berenang yang ditandai berbahaya, karena kalau dilanggar bisa membahayakan diri. - Pantangan sejumlah pura
Bagi warga Hindu yang ingin bersembahyang ke pura Luhur Batukaru, pantangan bagi anak-anak yang belum tanggal gigi untuk bersembahyang di sini. Sedangkan di pura penataran Dalem Peed ada pantangan memakai kain kotak-kotak (poleng) karena dianggap memade-made Ida Bhatara. - Transportasi online
Adanya larangan transportasi online tidak boleh beroperasi di kawasan Seminyak, Canggu, Ubud, bahkan bandara Ngurah Rai dan sejumlah tempat pariwisata lainnya oleh pengusaha transportasi lokal atau oleh desa setempat, bagi supir dan juga calon penumpang perlu diperhatikan, karena jika itu dilanggar dikhawatirkan akan terjadi masalah dengan usaha transportasi lokal atau transportasi offline. - Menggunakan flash kamera
Dilarang menggunakan flash kamera saat mengambil gambar di depan orang-orang yang sedang bersembahyang ataupun di depan pendeta termasuk jangan melintas di depan orang yang sedang bersembahyang, dan dilarang duduk lebih tinggi daripada tempat sesajian dan tempat pendeta.
Demikian sejumlah larangan atau pantangan yang wajib anda taati saat berkunjung dan liburan di pulau Bali, namun sesuai adat istiadat ataupun awig-awig pada sebuah desa pakraman, mungkin saja ada sejumlah larangan lainnya yang diberlakukan
No comments:
Post a Comment